Tuesday, April 10, 2007

webkasdokgagasan2002 Gereja Katolik Indonesia Melihat ke Depan

Gereja Katolik Indonesia Melihat ke Depan

Pertemuan "Gereja Katolik Indonesia Melihat ke Depan" Yogyakarta, Syantikara, 24-27 Oktober 2002

PERTEMUAN "GEREJA KATOLIK INDONESIA MELIHAT KE DEPAN", YOGYAKARTA, SYANTIKARA, 24-27 OKTOBER 2002

HASIL REFLEKSI BERSAMA SEKELOMPOK WARGA KATOLIK

Pengantar
Dua minggu sesudah serangan teror di Kuta, dan 40 tahun sesudah Paus Johannes XXIII membuka Sidang Pertama Konsili Vatikan II, 28 peserta terdiri dari uskup, awam, suster dan imam Katolik Indonesia, bersama empat tamu dari Misereor , berkumpul di Yogyakarta untuk bersama-sama merenungkan situasi bangsa dan negara serta implikasi-implikasi bagi Gereja Katolik Indonesia. Refleksi bersama ini dipahami sebagai salah satu usaha untuk melanjutkan dan mengaktualkan hasil-hasil Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2000.

Berikut ini dirumuskan hasil refleksi bersama ini. Teks terdiri atas tiga bagian. Bagian pertama mengangkat beberapa pernyataan penting Sidang Agung tahun 2000 yang lalu. Bagian kedua memaparkan hasil terpenting refleksi bersama di Syantikara ini, dibagi dalam tiga bagian: Pertama disebutkan beberapa pengamatan relevan mengenai situasi Indonesia sekarang. Kemudian ditunjuk beberapa kelemahan dan masalah Gereja yang menjadi lebih jelas berhadapan dengan tantangan-tantangan situasi Indonesia itu tadi. Akhirnya dirumuskan langkah-langkah yang perlu diambil Gereja Katolik Indonesia. Bagian ketiga memfokus pada apa yang dianggap paling mendesak.

I. BERTOLAK DARI HASIL SAGKI 2000
Dalam Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia Tahun 2000 dicetuskan sebuah teks yang amat penting bagi umat Katolik Indonesia dan sementara ini sudah menjadi kertas kerja bagi banyak kelompok umat Katolik di seluruh Nusantara. Teks pertemuan di Syantikara mau dipahami sebagai salah satu usaha untuk membuat nyata apa yang digariskan dalam SAGKI 2000 itu dengan maksud untuk menerjemahkannya menjadi pengarahan tindakan nyata dalam Gereja Katolik Indonesia. Oleh karena itu di sini diangkat beberapa pokok hasil SAGKI itu.

SAGKI bertolak dari pertanyaan: "Bagaimana kita umat Katolik sebagai warga masyarakat melibatkan diri dalam pergumulan bangsa ini mewujudkan Indonesia baru yang lebih adil, lebih manusiawi, lebih damai, dan memiliki kepastian hukum?" (nr. 6) Fokus refleksi ketika itu adalah "perwujudan komunitas-komunitas basis" sebagai "upaya pemberdayaan umat ... untuk mewujudkan Gereja sebagai persekutuan komunitas-komunitas" (nr. 7). SAGKI dengan demikian mengharapkan ikut "mewujudkan kehidupan beriman dan menggereja yang lebih aktif serta menjadi lebih siap untuk ikut berperan di tengah masyarakat kita. Dengan cara itu kita semua bergerak bersama menanggapi panggilan Roh Allah sendiri" (nr. 8).

SAGKI menjelaskan komunitas basis sebagai "satuan umat yang relatif kecil dan yang mudah berkumpul secara berkala untuk mendengarkan firman Allah, berbagi masalah sehari-hari, baik masalah pribadi, kelompok maupun masalah sosial, dan mencari pemecahannya dalam terang Kitab Suci. Komunitas basis seperti ini terbuka untuk membangun suatu komunitas yang juga merangkul saudara-saudara beriman lain". Gereja dengan demikian "diharapkan bisa lebih mengakar, lebih kontekstual dan mampu menjalankan perannya dalam menggarami dunia dengan lebih baik" (nr. 10). Di dalam dokumen akhir SAGKI memberikan beberapa arahan sangat penting: · Mengenai hubungan dengan umat beragama lain SAGKI menyatakan perlu dibangunnya "'dialog kehidupan', 'dialog karya', dan 'dialog iman'" dan selanjutnya menegaskan bahwa "dalam keadaan apa pun tidak ada alasan bagi kita untuk tidak membina hubungan antar umat beragama demi mewujudkan Indonesia baru yang damai dan harmonis" (nr. 12).

· SAGKI mengritik "mentalitas pemimpin (dalam Gereja) yang tertutup, paternalistik, sulit memahami kepemimpinan partisipatif, tidak mau menerima terobosan baru, mendominasi, menghambat karya awam" (nr. 14).
· Sebagai padanan "ditemukan pula mentalitas awam yang masih tergantung pada hirarki, eksklusif, kurang ada inisiatif menjadi pemimpin, tidak mau menerima terobosan baru, paternalistik, pastor sentris, sombong dan merasa superior" (ib.).

Dalam hubungan dengan hambatan sikap mental tersebut di atas, SAGKI memberikan uraian yang di sini mau dikutip secara lengkap (nr. 15):
a. Berkaitan dengan sikap mental, perlu perubahan mendasar antara lain dari pola spiritualitas yang terlalu individualistis dan hanya vertikal ke pola religiositas yang memerdekakan, dari sikap mendominasi kaum perempuan ke kesetaraan martabat manusia, dari pola eksklusif ke keterbukaan terhadap saudara-saudara seiman maupun umat lain, dari liturgi yang ritualistik ke liturgi yang berpihak kepada kaum miskin, dari Gereja yang legalistik ke Gereja yang spiritual-profetis, dari eksploitasi lingkungan hidup ke pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan dari sikap yang sibuk dengan diri sendiri ke sikap tanggap terhadap situasi bangsa dan negara.
b. Berkaitan dengan struktur, perlu perubahan mendasar antara lain dari kepemimpinan piramidal-klerikal ke kepemimpinan kolegial-partisipasif, yang melibatkan kaum muda, biarawan-biarawati, perempuan, dan kaum miskin dalam pengambilan keputusan.
c. Berkaitan dengan pola pendekatan, perlu perubahan mendasar antara lain, dari pola pastoral yang berpusat pada paroki ke pola yang berpusat pada komunitas basis. Untuk itu dibutuhkan pola pendidikan calon imam dan biarawan/wati yang lebih terbuka dan memasyarakat."

Akhirnya kami mau mengutip peringatan SAGKI, bahwa "Sidang Agung ini akan menjadi suatu peristiwa sejarah yang bermakna bila diikuti dengan tindak lanjut nyata di tahun-tahun mendatang" (nr. 20) serta himbauan akhir agar "umat Katolik Indonesia secara nyata mau bersetiakawan dengan semua orang yang menderita dan menjadi korban dari pihak mana pun ..." (nr. 22).

II. Refleksi atas keadaan Gereja dan langkah-langkah yang perlu diambil


1.Gereja: Sebuah Gerakan

Kami bertolak dari pandangan bahwa Gereja merupakan gerakan dan bukan pertama-tama sebuah lembaga. Gereja bergerak dalam masyarakat, dalam dunia, membawa daya penyelamat Ilahi. Maka Gereja adalah sebuah peristiwa. Di mana Gereja ada, harus terjadi sesuatu. Yaitu perubahan ke arah perdamaian, keadilan, dan solidaritas nyata dengan orang-orang miskin. Sebagai gerakan, Gereja juga sebuah persaudaraan dalam kasih yang membangun paguyuban untuk bersama-sama membawa pesan Kristus ke dalam masyarakat. Konsili Vatikan II menyebut Gereja sebagai sakramen: Di mana Gereja bergerak, keselamatan Ilahi harus bisa terasa. Maka Gereja harus menyatu dengan masyarakat, ia diutus ke dalam masyarakat. Gereja menjadi nyata dalam komunitas basis, dalam umat nyata di tempat masing-masing yang menjadi garam di tengah-tengah masyarakat di mana ia hidup.

Apakah Gereja dalam kenyataan sudah melaksanakan cita-cita itu? Ataukah Gereja terbelenggu dalam struktur-struktur kaku yang tidak mengizinkannya bergerak? Jawaban atas pertanyaan itu dapat diperoleh berhadapan situasi nyata bangsa.

2. Bangsa Indonesia: Terpuruk

Adalah suatu kenyataan bahwa bangsa Indonesia, meskipun sudah sejak empat tahun menikmati kebebasan demokratis dan hak-hak asasi manusia memang lebih terjamin daripada dalam puluhan tahun sebelumnya, tetap berada dalam krisis. Kalau bangsa-bangsa tetangga sudah berhasil ke luar dari krisis yang mulai dengan krisis moneter lima tahun yang lalu, maka bangsa Indonesia terpuruk dalam segala macam masalah. Ada bahaya bahwa bangsa akan kehilangan harapannya. Serangan teror di Bali hanya menunjukkan betapa mudah kita dipukul. Dan pemerintah tetap tidak menunjukkan sense of crisis maupun sense of urgency. Karena itu, pemerintah tidak menunjukkan kekuatan moral untuk membawa bangsa ke luar dari krisis.

Namun masalahnya bukan hanya di pemerintah. Masyarakat semakin kehilangan kepercayaan pada para politisi dan partai politik yang dilihat hanya mengusahakan kepentingan mereka sendiri dan terlibat dalam money politics. Korupsi merajalela dari atas sampai ke bawah. Pembawaan para wakil rakyat di DPR dan DPRD memberi kesan bahwa mereka memandang tugas panggilan mereka semata-mata sebagai kesempatan untuk cepat-cepat memperkaya diri. Otonomi daerah memungkinkan pejabat setempat sepenuhnya melibatkan diri dalam korupsi dan penghisapan rakyat mereka sendiri. Para hakim bisa dibeli. Kedaulatan hukum tinggal impian.

Sejak beberapa tahun terus menerus ada bom-bom meledak, dengan puncak pada malam Natal dua tahun lalu, tetapi belum sekali pun para dalang dan latar belakang perbuatan teror itu dibuka. Di mana-mana terjadi tindak kekerasan, premanisme merajalela, angkatan bersenjata dan kepolisian diketahui oleh masyarakat menjadi beking penyelundupan dan narkoba, konflik-konflik antar umat beragama di Indonesia Timur dan konflik-konflik di Kalimantan tidak ditangani secara serius, konflik-konflik etnik pun selalu mengancam. Sementara ini agama menjadi faktor politik. Pelbagai laskar, satgas, pamswakarsa dan organisasi swasta para-militer dengan impunity dapat mengancam dan main hakim sendiri. Sikap lebih tegas terhadap tindak terorisme seakan-akan hanya karena tekanan dari luar negeri.

Berbeda dengan perekonomian di beberapa negara tetangga, perekonomian Indonesia belum pulih dari krisis 1997. Jurang antara kaya dan miskin semakin melebar. Sistem penggajian sangat tidak adil. Buruh tidak menerima gaji keluarga. Kaum buruh industri menjadi kurban penghisapan dan dehumanisasi; mereka hanya dipandang sebagai faktor produksi dan tidak dilihat sebagai subjek dan manusia. Perekonomian dijalankan menurut prinsip-prinsip kapitalisme, hal mana berarti bahwa situasi ini tidak akan berubah. Dengan demikian ketidakadilan struktural semakin membeku. Apabila di tahun 2003 Indonesia membuka diri bagi perdagangan bebas dalam rangka AFTA, kemungkinan besar kemiskinan di dalam negara kita justru akan meluas. Globalisasi yang tidak dikuasai dan diarahkan menurut kepentingan nasional akan menciptakan ketidakadilan baru dan memperparah keadaan kaum miskin di negara ini. Sebaliknya, terutama di kota-kota besar semangat konsumerisme semakin merajalela. Perpecahan bangsa antar mereka yang bisa menghamburkan uang dan mereka yang dengan susah payah hidup secara pas-pasan terus melebar. Sementara ini hutang negara semakin melumpuhkan kemampuan negara untuk bertindak secara efektif.

Salah satu masalah di Indonesia adalah hubungan di antara agama-agama, khususnya antara agama Islam dan agama Kristen. Di satu pihak ada perkembangan-perkembangan yang memberi harapan, di lain pihak umat tetap masih merasa cemas.

Satu peristiwa yang membesarkan hati adalah semakin mendekatnya umat Kristen de-ngan NU dan Muhammadiah dan keinginan pimpinan kedua organisasi Muslim terbesar di Indonesia ini untuk memelopori penciptaan perdamaian dan toleransi di Indonesia. Dalam umat Islam – yang sangat majemuk - ada gerakan-gerakan yang aktif mengusahakan perdamaian dalam masyarakat dan memiliki komitmen pada sikap humanis serta terbuka bagi hubungan dengan Gereja.

Tetapi ada juga tendensi-tendensi yang mengkhawatirkan. Di situ termasuk pelbagai organisasi radikal dan bahasa keras dan mengancam dalam banyak publikasi Islam. Ada daerah-daerah di mana umat kita hampir tidak bebas untuk beribadat. Hak dan keperluan minoritas untuk bebas beribadat di pelbagai tempat ditindas dengan sadar. Pendidikan anak kecil agar tidak bergaul dengan anak beragama lain, larangan untuk mengucapkan selamat hari raya kepada warga beragama lain, berpotensi untuk mempersulit komunikasi positif antar umat beragama dan dalam sepuluh dua puluh tahun mendatang bisa menciptakan suasana di mana umat Kristen betul-betul tertekan.

3. Gereja Ditantang Di mana Gereja berada dalam situasi ini? Apakah ia betul-betul sebuah gerakan yang berhadapan dengan keterpurukan bangsa, secara meyakinkan menjadi saksi kasih sayang dan solidaritas Allah?

Gereja Katolik, dan Gereja Katolik Indonesia, sadar bahwa ia harus pertama-tama menjadi Gereja bagi orang miskin. Kemiskinan merupakan keadaan yang seakan-akan terus semakin membelenggu mereka yang terbelenggu olehnya. Kemiskinan berarti tergantung dari kebaikan orang lain, maka kemiskinan sering menghasilkan sikap orang yang mau menerima saja, sehingga orang miskin semakin tidak berdaya untuk ke luar dari kemiskinannya. Kemiskinan adalah akibat pembagian kekuasaan yang tidak seimbang. Orang miskin merupakan kurban ketidakadilan dalam masyarakat. Gereja menyadari diri harus berpihak pada orang miskin, harus menjadi kekuatan yang membantu orang miskin untuk membebaskan diri dari ketergantungan dan dengan demikian ke luar dari kemiskinan.

Tetapi dalam kenyataan Gereja Katolik Indonesia malah memberi kesan bahwa dia Gereja orang kaya. Umat mengritik bahwa ada imam-imam dan religius yang gaya hidupnya mengikuti gaya hidup kaum elit, lengkap dengan mobil pribadi, handphone dan atribut-atribut lain. Adalah gawat bagi Gereja apabila mereka yang menjadi gembala ikut dengan gaya hidup elit di mana orang miskin adalah kurbannya. Begitu pula lembaga-lembaga Gereja semakin tertutup terhadap orang miskin karena mereka tidak dapat membayar biayanya. Suatu kenyataan yang amat memalukan bahwa ada lembaga-lembaga gerejani yang mengeksploitasi karyawan-karyawan mereka, misalnya bertahun-tahun lamanya membiarkan mereka dalam status honorer, atau membayar gaji yang sangat rendah. Bahkan dalam Gereja pun sudah ada kasus-kasus korupsi dan ketidakjujuran. Keengganan banyak rohaniwan dan rohaniwati dalam kedudukan penting untuk memberikan pertanggungjawaban transparan, baik kepada para atasan mereka maupun terhadap umat, merupakan hal yangtidak dapat dibenarkan. Di situ korupsi mulai merasuk ke tubuh Gereja. Dan itu terjadi pada orang-orang yang mengikatkan diri pada Tuhan dalam kaul kemis-kinan.

Gereja, 40 tahun sesudah Konsili Vatikan II membongkar dasar-dasar teologis klerikalisme, bukannya cepat bergerak dalam masyarakat, bahkan sebaliknya tetap masih bersikap klerikal, paternalistik, otoriter.

· Ada sebuah dikotomi: Di satu pihak orang rajin ke gereja, ikut berziarah dan novena, tetapi di lain pihak tidak memberikan kesaksian di tengah masyarakat dengan hidup yang bermoral, yang mencerminkan imannya. Kita membangun gereja-gereja, tetapi bukan kehidupan umat.
· Kepemimpinan dalam Gereja masih hirarkis dan paternalistik, bukan egalitarian dan partisipatif. Umat kurang mengambil inisiatif, dan kalau ada inisitatif maka sering kurang tersalur. Para awam tetap masih sangat tergantung dari para imam, rohaniwan dan rohaniwati.
· Gereja tidak berani melakukan jabatan kenabian dengan memberikan kesaksian melawan ketidakadilan dalam masyarakat.
· Pendekatan pastoral teritorial-sakramental sangat dominan, sedangkan kesaksian di tengah masyarakat kurang dipahami sebagai panggilan khas seorang kristiani.
· Kaum awam memang banyak yang aktif di dalam Gereja, tetapi yang mereka maksud adalah ikut dalam mengurus paroki dan sering ke pastoran. Mengurus paroki memang termasuk tanggungjawab umat, tetapi panggilan kaum awam yang sebenarnya, yaitu menyucikan dunia, atau menjadi saksi keselamatan Kristus dalam masyarakat, melalui hidup dan karya mereka, untuk sebagian besar tidak disadari.

4. Apa yang harus dilakukan Gereja?

1. Dimensi politis-ekonomis-sosial

Dalam dimensi politis-ekonomis-sosial pun Gereja harus menjadi saksi dan pembawa kebaikan Allah ke dalam masyarakat. Itu berarti bahwa Gereja secara konsisten, dengan menyingkirkan segala sikap oportunis, harus menyuarakan perdamaian, penghormatan terhadap harkat kemanusiaan, keadilan serta solidaritas dengan saudara-saudari miskin ke dalam masyarakat. Hal itu mengimplikasikan bahwa Gereja secara meyakinkan mendukung demokrasi dan jaminan terhadap hak-hak asasi manusia. Terhadap umat Islam dan aspirasi-aspirasi wajar mereka Gereja perlu mengambil sikap yang positif. Gereja sangat mendukung apabila kaum awam mengambil inisiatif dalam bidang politik, membentuk gerakan dlsb. Gereja perlu menciptakan budaya saling menghormati dan inklusif dalam bidang politik dan dalam masyarakat pada umumnya. Alangkah baiknya kalau KWI menulis surat gembala yang mengutarakan sikap prinsipiil Gereja itu.

Gereja ikut bersama kekuatan-kekuatan berkehendak baik lain dalam usaha menyelamatkan masyarakat dari keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan. Gereja harus memperjuangkan hak-hak orang miskin, kaum buruh, orang kecil. Ia harus menjadi sahabat orang miskin. Yang sangat mendesak adalah agar Gereja mempermaklumkan, serta melaksanakan, ajaran sosialnya. Sikap "mengutamakan orang miskin" harus menjadi kenyataan. Kami ingin menegaskan secara khusus bahwa Gereja Indonesia hendaknya memberi dukungan terhadap pelbagai usaha untuk mengembangkan perekonomian rakyat (seperti misalnya mengembangkan koperasi kredit/bagi hasil, atau mendukung unit usaha kecil). Begitu pula kita hendaknya mendukung secara aktif usaha-usaha untuk meningkatkan ketrampilan penduduk-penduduk asli, terutama di Indonesia Timur dan di Kalimantan, dalam pelbagai ketrampilan. Dengan demikian Gereja ikut memperkuat civil society. Gereja harus menjelaskan ajaran sosialnya kepada para pengusaha, pertama-tama yang menjadi warganya sendiri. Gereja juga perlu mendukung usaha-usaha internasional untuk memecahkan masalah hutang luar negeri negara-negara berkembang.

Di tingkat paroki dan komunitas basis, fungsi dan kegiatan PSE perlu diperbaharui supaya tidak semata-mata berfungsi sebagai birokrasi karitatif. Penggunaan dana yang dikumpulkan lewat APP perlu dipertanggungjawabkan secara transparan kepada umat.

Demi menciptakan suasana damai dalam masyarakat dan sinergi usaha untuk memajukan bangsa, tetapi juga, sesuai dengan Konsili Vatikan II, demi hormat terhadap agama-agama lain, Gereja Katolik perlu secara konsisten bersikap positif terhadap umat Islam. Gereja mendukung gerakan-gerakan dalam Islam yang semakin peka terhadap kemanusiaan dan kebangsaan. Gereja harus secara meyakinkan membawa sikap yang pluralistik dan inklusif. Perlu kita bangun hubungan dengan umat beragama lain untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa. Dalam hal ini Gereja perlu berusaha supaya dapat dialami dalam masyarakat sebagai sahabat, sebagai ramah, dapat dipercaya, dan tidak ditakuti.

Maka para pemimpin harus mengajak umat untuk berpandangan positif terhadap umat beragama lain dan untuk menjalin hubungan yang baik dengan mereka. Umat hendaknya tidak apriori dan lalu tidak berani membuka kontak. Tidak cukup kalau hubungan baik terbatas pada tingkat pemimpin agama. Di tingkat akar rumput perlu ada komunikasi positif dengan umat Islam dan umat beragama lain. Komunitas-komunitas basis perlu mengusahakan hubungan baik dengan umat Islam setempat. Misalnya dengan bersilaturahmi kepada tokoh Islam di wilayahnya. Dewan Paroki sebaiknya membentuk komisi HAK (hubungan antar agama dan kepercayaan). Dialog dari dan bagi kehidupan merupakan cara baik untuk berhubungan dengan umat beragama lain.

Dalam hubungan ini kami mencatat kenyataan bahwa banyak umat bingung tentang apakah, dan partai manakah, yang harus mereka pilih dalam pemilihan umum. Kami menyarankan agar KWI, meskipun tetap akan mendukung kebebasan umat untuk memilih menurut keyakinannya sendiri, namun mengadakan pembicaraan-pembicaraan tentang kemungkinan memberikan pengarahan resmi kepada umat.

2. Lembaga-lembaga Gereja

Dalam masyarakat Indonesia Gereja Katolik hadir dan kelihatan terutama melalui karya-karyanya di bidang pendidikan dan kesehatan. Khususnya bidang pendidikan Katolik menderita penyakit institusionalisme, sebagian sebagai akibat kebijakan sosial Orde Baru. Artinya, hampir seluruh enersinya habis hanya untuk mempertahankan lembaganya, untuk mencapai peringkat yang baik, bahkan untuk menghasilkan pendapatan tinggi. Tetapi untuk apa sebenarnya kita menyelenggarakan pendidikan, tidak lagi dilihat.

Maka sangat perlu para penyelenggara sekolah-sekolah Katolik duduk bersama untuk merumuskan kembali tujuan suatu pendidikan yang bermutu, tujuan pendidikan Katolik. Sekolah-sekolah kita hendaknya mendidik generasi muda yang aktif dan kreatif, yang bukan diarahkan untuk asal mengisi lowongan kerja yang sudah disediakan, melainkan untuk menciptakan pekerjaan sendiri. Pendidikan bukan untuk selekas mungkin menemukan pekerjaan, melainkan untuk memperoleh sikap yang menunjang seluruh kehidupan. Bukan hanya kecerdasan kognitif, melainkan kreativitas, keberanian dan imaginasi perlu dikembangkan, dengan sekaligus anak didukung dalam mengembangkan kepribadian moral.

Kenyataan bahwa sekolah-sekolah kita semakin hanya dapat dimasuki oleh orang-orang kaya, harus dibalik. Sekolah-sekolah kita harus juga terbuka bagi orang miskin. Misalnya dapat diusahakan agar 10% dari murid terdiri atas anak-anak dari keluarga miskin.

Karya kesehatan pun perlu merumuskan kembali tujuannya. Jangan mereka terjebak dalam persaingan keuntungan finansial. Dapat diharapkan bahwa mereka unggul dalam "human approach". Orang miskin perlu mendapat akses pada pelayanannya.

3. Komunikasi sosial

Hampir 40 tahun sejak Konsili Vatikan II mengeluarkan dekrit Inter Mirifica tentang pentingnya komunikasi sosial (massa) sambil mengakui adanya “penemuan teknologi yang menakjubkan itu”, apresiasi Gereja terhadap alat-alat komunikasi sosial itu masih rendah. Bergitu pula himbauan Inter Mirifica agar “semua orang yang berkepentingan perlu membentuk hati nurani yang tepat mengenai penggunaan alat-alat ini” sebagai “bagian dari tugas Gereja untuk mewartakan berita keselamatan”, belum cukup tampak dalam kehidupan menggereja sehari-hari.

Gereja bukan hanya “tidak pantas berpangku tangan” (IM), melainkan sebagaimana diserukan Bapa Suci dalam perayaan Hari Komunikasi Sosial Sedunia bulan Mei 2002 lalu, perlu “duc in altum” (mengayuh ke tempat yang lebih dalam), berani mengambil risiko merambah dunia teknologi informasi baru, termasuk mengambil prakarsa menggunakan internet untuk mewartakan kabar gembira itu. Gereja Katolik Indonesia masih ketinggalan di bidang ini.

Kami juga mencatat betapa Gereja semakin lemah dalam pengembangan database dengan wawasan sejarah. Pada tingkat KWI, Keuskupan maupun Paroki, belum ada Litbang yang membangun database, melakukan berbagai riset/penelitian, apalagi yang memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi modern, untuk mendukung berbagai upaya Gereja, baik internal maupun eksternal, seperti yang dicanangkan SAGKI 2000.

4. Awam dan komunitas basis

Kenyataan bahwa menurut pandangan umum, partisipasi dalam perutusan Gereja dianggap sama dengan ikut aktif dalam paroki – yang tentu termasuk dalam perutusan itu, - tetapi tidak menyadari tugas panggilan untuk menyucikan dunia, menunjukkan betapa perlu diadakan pendidikan kaum awam. Perlu betul-betul dihidupkan kesadaran bahwa di mana pun mereka bergiat, betapa pun "duniawi" kegiatan itu, mereka membawa cahaya, kekuatan dan semangat Kristus ke dalam masyarakat. Bahwa mereka dipanggil untuk, di mana mereka hidup dan bekerja, menjadi kekuatan ke arah perdamaian, kebaikan, kejujuran, keadilan, kepekaan terhadap kebutuhan kaum miskin. Di situ katekese umat bisa memainkan peranan penting, misalnya lewat pendidikan keluarga – sebuah kerasulan yang sangat penting, - di sekolah dan melalui pendalaman iman umat. Generasi muda perlu diberi lebih banyak perhatian.

Pesan SAGKI 2000 untuk membangun komunitas basis perlu terus diusahakan dalam kesadaran bahwa adanya umat-umat basis akan mengakarkan Gereja dalam masyarakat dan membuat nyata ciri Gereja sebagai gerakan. Hal itu juga berarti bahwa jangan seluruh fokus pastoral dipusatkan pada paroki. Komunitas basis merupakan tingkat lebih mendasar. Di lain pihak kerasulan kategorial dan organisasi pun sangat penting.

5. Pendidikan calon imam dan rohaniwan/rohaniwati

Dalam pertemuan disadari bahwa pendidikan para calon imam maupun pendidikan para rohaniwan dan rohaniwati tidak lagi memadai. Bahwa klerikalisme dan paternalisme masih tetap merupakan cara biasa kepemimpinan para imam, lalu konflik-konflik yang sering terjadi antar pastor, terutama yang muda yang sangat cepat ditempatkan dalam posisi pimpinan, dengan umat, atau rohaniwan/wati dengan karyawan lembaga-lembaga yang mereka pimpin, menunjuk pada kekurangan dalam formasi.

Kekurangan itu bukan dalam pendidikan kognitif, melainkan dalam formasi kepribadian dan kemampuan untuk berkomunikasi. Gejala yang mencolok adalah bahwa imam muda, atau rohaniwan/rohaniwati, merasa sudah tahu semuanya dan tidak perlu belajar lagi, apalagi dari umat. Konflik lalu tak terelakkan.

Oleh karena itu dalam pendidikan imam perlu lebih ditekankan pendidikan kepribadian, karakter, kedewasaan mental dan emosional, kemampuan untuk berkomunikasi, serta untuk memimpin secara partisipatif dan kolegial. Mereka perlu memperoleh sikap mau belajar terus menerus dari orang lain. Mereka perlu diberi kesempatan untuk belajar menerima realitas hidup masyarakat dan mengembangkan sikap yang bersedia memandang ke luar. Dalam kaitan ini kami menekankan pendidikan ongoing formation.

III. Fokus akhir
Kita bertolak dari visi Gereja sebagai gerakan, sebagai peristiwa penyelamatan Ilahi dalam masyarakat. Sesudah melihat situasi di Indonesia yang ditandai oleh keterpurukan di hampir semua dimensi kehidupannya, kami mengidentifikasi beberapa kelemahan dan kekurangan serius dalam Gereja Katolik Indonesia, yang apabila dibiarkan berlangsung terus, akan membuat Gereja menjadi tidak mampu menjawab tantangan situasi bangsa itu. Maka kami mencoba menunjuk pada pelbagai perspektif dan keharusan bagi ikut sertanya Gereja secara aktif dalam kehidupan masyarakat.

Dalam bagian terakhir ini tidak dikemukakan sesuatu yang baru. Melainkan kami ingin memusatkan perhatian pada lima pokok yang kami anggap paling kunci dalam pembaruan yang dituntut dari Gereja Katolik Indonesia.

1. Gereja sahabat orang miskin

Akan berakibat fatal betul bagi kesaksian Gereja, andaikata Gereja kelihatan telah menjadi Gereja orang kaya. Kalau begitu, kita sudah mengkhianati perutusan Yesus yang justru bertemu dengan kita dalam orang-orang miskin. Maka keprihatikan-keprihatian yang disebut di atas perlu ditindak agar kesaksian Gereja tetap dapat terang. Para pemimpin dan panutan Gereja harus hidup kembali dengan cara sederhana, sehingga mereka bisa dekat dengan orang miskin. Lembaga-lembaga kita perlu mengadakan perubahan arah sungguh-sungguh dan juga secara internal mencerminkan ajaran Gereja sendiri.

2. Hubungan dengan agama-agama lain

Membangun secara konsisten hubungan baik dengan agama-agama lain di Indonesia, terutama dengan umat Islam, bukan hanya sangat penting bagi kita orang Kristen, melainkan salah satu syarat terpenting agar Indonesia dapat membangun masa depan yang damai, ramah, adil, sejahtera dan solider. Maka pengembangan hubungan itu, betapa pun sulitnya, perlu menjadi prioritas baik di tingkat pimpinan Gereja, maupun di tingkat komunitas basis.

3. Lembaga-lembaga pendidikan (dan lain-lain)

Tenaga dan dana yang dikerahkan oleh Gereja dalam bidang pendidikan adalah luar biasa. Dan memang, melalui bidang ini Gereja betul-betul menyumbang sesuatu kepada "pencerdasan" bangsa. Maka kenyataan bahwa banyak lembaga pendidikan tenggelam dalam usaha untuk sekedar mempertahankan diri perlu menggugah Gereja, artinya semua yang bertanggungjawab, untuk kembali merumuskan apa yang kita kehendaki dengan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan dibangun bukan demi lembaganya, melainkan karena kita ingin memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak yang dipercayakan orangtuanya kepada kita.

4. Formasi kaum awam

Formasi kaum awam merupakan unsur kunci dalam pembaruan diri Gereja. Justru apabila kehidupan barangkali akan menjadi lebih sulit bagi umat kristiani di Indonesia, kaum awam perlu dapat menimba kekuatan dari spiritualitas perutusan ke dalam dunia, dari kesadaran bahwa apa yang mereka prestasikan di situ, betul-betul berpartisipasi dalam penyebaran biji-biji kerajaan Allah ke dalam masyarakat. Kita memerlukan tokoh-tokoh intelektual yang juga tahu tentang ajaran Gereja.

5. Pembaruan pendidikan imam dan rohaniwan/wati

Peran para imam maupun rohaniwan dan rohaniwati dalam Gereja Katolik tetap akan besar. Maka sudah sangat mendesak bahwa kekurangan-kekurangan dalam formasi mereka yang sebenarnya sudah lama disuarakan, dan dengan sangat keras dalam SAGKI 2000, diakui adanya dan diambil tindakan untuk mengubah/memperbaiki formasi mereka. Kunci formasi imam dan rohaniwan/rohaniwati yang memadai adalah pendidikan watak dan kemampuan untuk berkomunikasi, membangun kesediaan untuk mendengarkan, memperhatikan dan menghormati pendapat orang lain, serta agar mereka belajar menerima diri dalam segala macam realitas dan senantiasa mau belajar.

Jogjakarta, 27 Oktober 2002

No comments: